TEMPO.CO, Mataram-Pihak kepolisian telah menangkap 74 tersangka pelaku kerusuhan di kota Sumbawa Besar
yang terjadi pada Selasa sore, 22 Januari 2013. Mereka ditahan di sel
Markas Kepolisian Resort Sumbawa dan dikenai pasal pencurian dengan
pemberatan.
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB) Ajun Komisaris Besar Sukarman Husein menjelaskan bahwa para tersangka penjarahan dikenai pasal pencurian dengan pemberatan. "Karena tertangkap basah dengan barang jarahannya," kata Sukarman pada Tempo melalui sambungan telepon pada Rabu, 23 Januari 2013 pagi. Bukti-bukti barang hasil jarahan jarahan itu berasal dari berbagai rumah, hotel, toko, dan pasar milik warga suku Bali yang berdiam di Sumbawa Besar.
Kerusuhan timbul akibat isu menyesatkan bahwa telah terjadi perkosaan terhadap seorang mahasiswi semester lima Universitas Samawa bernama Arniyati, 30 tahun, warga Labuan Badas Sumbawa. Padahal, kata Sukarman, korban jatuh dari sepeda motor sewaktu dibonceng pacarnya bernama I Gede Eka Swarjana, 30 tahun. Eka Swarjana merupakan personil Kepolisian Sektor Buer berpangkat brigadir asal Bali.
Kejadian ini bermula pada Sabtu malam, 19 Januari 2013, sekitar pukul 23.00 waktu setempat. Saat pulang dari tempat hiburan malam di kawasan pantai Batu Gong, sekitar 15 kilometer dari kota Sumbawa Besar, Arniyati dan GES mengalami kecelakaan. Arniyati luka di bagian kepala, sedangkan GES mengalami patah tulang iga sebelah kanan. Meskipun sempat dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Sumbawa, namun nyawa Arniyati tidak tertolong. (Baca juga: Kronologi Kerusuhan Sumbawa Besar)
Tewasnya Arniyati membuat sekelompok mahasiswa melakukan aksi ke Polres Sumbawa. Mereka meminta kepolisian melakukan pengusutan kasus tersebut. Aksi tersebut diwarnai perusakan 35 rumah warga asal Bali, satu pura, satu bangunan hotel, pasar Seketeng, toko dan dua kios, serta dua pasar swalayan. Diantara bangunan tersebut dibakar dan dijarah. Akibat aksi ini, sebanyak 200 warga diungsikan ke Markas Polres Sumbawa dan 300 orang di Markas Komando Distrik Militer Sumbawa.
Sukarman mengatakan perusakan dan penjarahan dilakukan oleh warga yang diselimuti nafsu murka dan kehilangan akal sehatnya. Jumlah mereka tidak seimbang dengan anggota polisi dan TNI AD yang di lapangan. "Kami hanya sebatas menghimbau saja," ujarnya.
Untuk mengantisipasi keadaan di Sumbawa Besar, polisi telah mengerahkan personil sebanyak 1.660 orang anggota dari Polres yang berdekatan, seperti Dompu, Sumbawa Barat, dan Lombok Timur. Bahkan ada 141 orang anggota Brimob dari Polda Jawa Timur. Kepolisian juga dibantu anggota TNI Angkatan Darat.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar