TEMPO.CO, Yogyakarta - Sebenyak sembilan narapidana kasus korupsi dari wilayah DI Yogyakarta yang akan dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Sukamiskin, Bandung. Mereka akan naik kereta api bercampur dengan penumpang umum lainnya dengan menggunakan kereta api kelas eksekutif Argo Wilis yang berangkat pukul 12.00 WIB hari ini, Sabtu 19 Januari 2013.
"Karena kami tidak ada dana untuk menyewa satu gerbong khusus napi," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DIY Rusdianto saat dihubungi Tempo, Sabtu 19 Januari 2013.
Menurut Rusdianto, ada dua cara yang ditempuh. Pertama, jika kondisi gerbong tidak ramai penumpang, maka bisa dimungkinkan sembilan napi tersebut ditempatkan dalam satu gerbong tersendiri. Namun jika kondisi gerbong ramai penumpang, maka napi akan ditempatkan dalam satu gerbong bersama penumpang umum lainnya. "Kami sedang bernegosiasi dengan pihak KAI," kata Rusdianto.
Menurut dia, langkah antisipasi pengamanan terhadap sembilan orang napi tersebut telah disiapkan. Sembilan orang napi tersebut akan dikawal delapan pengawal yang terdiri dari empat aparat Brigadir Mobil Kepolisian Daerah DIY dan empat orang dari Bidang Pemasyarakat Kanwil Kemenkumham DIY. "Memang idealnya satu napi dikawal satu orang. Tapi meski hanya delapan orang pengawal, aman. Apalagi mereka mengenakan baju lapas," kata Rusdianto.
Alasan dia, napi koruptor berbeda dengan napi kasus kriminal lainnya. Napi koruptor mempunyai tingkat ancaman gangguan ketertiban masyarakat yang relatif rendah.
Sembilan napi koruptor tersebut berasal dari Lapas Wirogunan Yogyakarta sebanyak 7 orang, serta dari Lapas Wonosari Gunungkidul dan Lapas Cebongan Sleman masing-masing 1 orang. Sembilan napi tersebut tengah menjalani sisa masa tahanan. Mereka divonis di atas satu tahun penjara. Berdasarkan teleconference Wakil Kementerian Hukum dan HAM Denny Indrayana pada 10 Januari lalu, ada lima kantor wilayah yang mendapat prioritas untuk memindahkan napi koruptornya. Selain DIY, juga DKI Jakarta, Surabaya, Banten, dan Semarang.
SUMBER

Tidak ada komentar:
Posting Komentar